4 Pengakuan Mengejutkan Sopir Vanessa Angel Sebelum Berstatus Tersangka

4 Pengakuan Mengejutkan Sopir Vanessa Angel Sebelum Berstatus Tersangka
Sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka Foto: PJR Polda Jatim

Hal itu diungkap Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

5. Mengemudi Kendaraan di Atas 100 km/jam

Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan Tubagus bahwa mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Kennedy. (cr3/jpnn)



Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sopir Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol JoMo.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News