4 Perbedaan Dokter Spesialis dan Dokter Umum
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:24 WIB

Kamu pasti sudah tidak asing dengan sebutan dokter umum dan dokter spesialis. Ilustrasi: Dok. JPNN
jpnn.com, JAKARTA - SAAT ke rumah sakit, Anda pasti sering mendengar tentang dokter spesialis dan dokter umum.
Kamu pasti sudah tidak asing dengan sebutan dokter umum dan dokter spesialis.
Mungkin juga, kamu pernah menggunakan layanan mereka. Namun, apakah kamu tahu, perbedaan antara dokter umum dan spesialis?
Mari kita lihat perbedaannya yang telah diulas di situs pafisumsel.org.
Perbedaan antara dua dokter ini dilihat dari beberapa kategori, misalnya:
1. Pendidikan dan Pelatihan
Perbedaan paling mencolok terlihat dari pendidikan dan pelatihan yang diterima dokter tersebut.
Dokter umum harus memperoleh lisensi dulu. Mereka memperolehnya setelah selesai pendidikan dasar dokter.
Setelah itu, untuk bisa memberikan layanan, mereka harus lulus uji kompetensi.
Ada beberapa perbedaan antara dokter umum dan dokter spesialis yang perlu Anda ketahui dan salah satunya ialah pendidikan dan pelatihan.
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS