4 Pernyataan Penting BKN soal NIP, Penerbitan SK, Bikin Senang Seluruh CPNS & Calon PPPK 

4 Pernyataan Penting BKN soal NIP, Penerbitan SK, Bikin Senang Seluruh CPNS & Calon PPPK 
Ada 4 pernyataan BKN soal NIP, penerbitan SK yang mungkin bisa membuat CPNS, PPPK guru dan nonguru senang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses penetapan NIP CPNS, NIP PPPK guru maupun nonguru.

BKN juga meminta para peserta calon aparatur sipil negara atau CASN 2021 untuk tenang dan bersabar menunggu proses penetapan NIP ini.

Berikut ini 4 pernyataan BKN soal penetapan NIP dan penerbitan SK CPNS, SK PPPK guru maupun nonguru:

1. Tergantung usulan PPK

Karo Humas BKN Satya Pratama mengimbau agar peserta tenang karena proses penetapan NIP CPNS, NIP PPPK dan nonguru tengah berjalan.

Cepat atau tidaknya penetapan NIP tergantung dari usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

"Begitu PPK instansi pusat maupun daerah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK dan NIP CPNS, BKN langsung menggarapnya,' kata Satya kepada JPNN.com, baru-baru ini.

2. Pertek bukan masalah

Soal pertimbangan teknis (Pertek) yang ramai dibahas guru honorer sebagai penyebab lambatnya NIP PPPK terbit, Satya Pratama menegaskan tidak seperti itu.

Sebab, Pertek terbit setelah diusulkan PPK.

Ada 4 pernyataan BKN soal NIP, penerbitan SK yang mungkin bisa membuat CPNS, PPPK guru dan nonguru senang, apakah itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News