4 Pesilat di Sidoarjo Digulung Polisi, Kasusnya Berat

4 Pesilat di Sidoarjo Digulung Polisi, Kasusnya Berat
Empat pesilat di Sidoarjo jadi tersangka penganiayaan. Foto: Antara

jpnn.com, SIDOARJO - Sebanyak empat pesilat di Kabupaten Sidoarjo digulung petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Polda Jawa Timur.

Keempat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban berinisial AR.

Korban merupakan satu peserta ujian kenaikan tingkat sebuah perguruan silat di Sidoarjo.

Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan keempat tersangka itu ialah koordinator pelatihan sebuah perguruan silat di Sidoarjo, yakni EAN, MAS, FLL, dan MRS.

"Penetapan empat orang sebagai tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban kepada petugas kepolisian," ucap dia.

Wahyu menyatakan dalam laporan tersebut ada kejanggalan atas meninggalnya korban yang saat itu sedang mengikuti prosesi ujian kenaikan tingkat sebuah perguruan silat.

"Dari visum hasil autopsi jenazah didapatkan kesimpulan pemeriksaan luar ditemukan luka memar pada wajah kanan dan kiri, luka memar dada dan luka lecet dada. Lalu pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan pada kelenjar perut serta memar di hati," dia menjelaskan.

Wahyu menyebut korban mengalami beberapa luka tersebut hingga dibawa ke RSUD Sidoarjo, tetapi setelah mendapatkan perawatan medis nyawa AR tak terselamatkan.

Sebanyak empat pesilat di Kabupaten Sidoarjo digulung petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Polda Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News