4 Tahun Buron, Sayuti Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Nangan Raya
Senin, 28 November 2022 – 23:42 WIB
Kemudian bahan bakar minyak jenis solar tersebut dipergunakan untuk excavator atau alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan emas.
"Bahwa dalam hal terdakwa mengangkut bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 1.000 liter yang dimasukkan ke dalam 30 buah jeriken ukuran 35 liter per/jeriken, tidak memiliki izin usaha pengangkutan dan Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
"Terpidana telah diamankan di dalam ruang tahanan Kejari Nagan Raya untuk dibuatkan administrasi penangkapan dan penahanan sebelum di bawa ke Lapas Klas II Meulaboh untuk menjalani pidana penjara," demikian Kajari Nagan Raya, Muib. (antara/jpnn)
Seorang buronan kasus penimbunan BBM subsidi bernama Sayuti, warga Desa Blang Baro, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya setelah 4 tahun diburu tim intelijen
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi Libatkan Pengawas SPBU
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Buronan Sejak 2014, Terpidana Kasus TPPU Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
- Buronan Kasus Korupsi dan TPPU Ini Akhirnya Ditangkap
- 2 Tahun Masuk DPO, Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jalan Ditangkap Kejati Sumsel