4 Tersangka kasus Video Syur 19 Detik, Salah Satunya Gisel, Ada yang Masih Diburu
Selasa, 29 Desember 2020 – 17:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih memburu penyebar pertama video syur 19 detik yang diduga diperankan Gisella Anastasia alias Gisel dan pria inisial MYD.
"Kami terus melakukan pengejaran (penyebar pertama, red)," ungkap Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/12).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu, sejauh ini pihaknya juga sudah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Keduanya dianggap sebagai pelaku penyebar paling masif di media sosial atas video adegan asusila itu.
Hingga saat ini sudah ada 4 tersangka kasus video syur 19 detik, salah satunya Gisella Anastasia alias Gisel
BERITA TERKAIT
- Gisel Klarifikasi Kabar Kembali Pacaran dengan Mantan Kekasih
- 3 Berita Artis Terheboh: Irish Bella Sudah Siap Menjanda, Gisel Berduka
- Kabar Gisel Kembali Pacaran dengan Rino Soedarjo, Begini Faktanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Inara Rusli Bakal Dipenjarakan, Gisel Didukung Mantan Pacar
- Sang Asisten Meninggal, Gisel Sampaikan Duka Mendalam
- Masih Berhubungan Baik dengan Mantan Pacar, Gisella Anastasia Bakal Balikan?