4 WN Taiwan Penyeludup 1 Ton Sabu-sabu Segera Disidang

4 WN Taiwan Penyeludup 1 Ton Sabu-sabu Segera Disidang
Kapal pembawa 1 ton sabu-sabu saat diamankan di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

"Kita akan terus menerus bersama-sama meniadakan mahligai narkoba di Indonesia. Bukan saja di darat dan laut, namun wahana lainnya kita upayakan terus," ujar Heru.

Dijelaskannya, dalam tahap kedua ini barang bukti yang diserahkan ke Kejagung hanya sebagian saja. Sementara sebagian besar dari 1,037 ton sabu sudah dimusnahkan komplek Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Ini tahap kedua dengan barang bukti sebagian sabu dan kapal yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut narkoba ke perairan Indonesia," jelas Heru.

Heru menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian Taiwan maupun Bakamla telah mengembangkan kasus penyelundupan tersebut hingga ke Taiwan. Hasilnya, tim BNN menemukan pabrik sabu di Taiwan dan mengamankan sekitar 3 ton sabu.

Selain itu, pihaknya juga mengklaim telah menggagalkan upaya penyelundupan 800 kilogram sabu dari Tiongkok, dua minggu lalu. Dia juga mengatakan, BNN terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke tingkat desa dan kelurahan. "Ini perlu kerja sama dan koordinasi semuanya untuk menciptakan desa kelurahan bebas narkoba," katanya.

Sementara saat ditanya tujuan atau penerima dari 1,037 ton sabu dari kapal Sunrise Glory, Heru mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan. "Masih belum (ditemukan), masih dikembangkan," tuturnya.

Penyerahan berkas dan tersangka kemarin dilakukan Kepala BNN Komjen Polisi Heru Winarko ke Direktur Narkotika Kejaksaan Agung Dedy Siswadi. Hadir menyaksikan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari, Aspam Kasal TNI AL Laksamana Muda S Irawan, Danrem 033 WP Brigjen Gabriel Lema dan Kepala BC Batam, pihak Kejari Batam, dan pejabat lainnya.

Sebelumnya diberitakan, TNI AL berhasil mengamankan kapal Sunrise Glory di perairan Selat Philip, awal Februari lalu. Awalnya kapal tersebut diduga kapal ikan. Namun setelah diperiksa, terdapat 1 ton 3 kilogram sabu di lambung kapal.(met/ska)


Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan berkas perkara penyeludupan 1,037 ton sabu-sabu ke Batam, Kepulauan Riau, telah lengkap alias P21.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News