40 Hari Penahanan Lagi untuk Rizieq Shihab Terhitung Mulai 1 Januari 2021

40 Hari Penahanan Lagi untuk Rizieq Shihab Terhitung Mulai 1 Januari 2021
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras

Lantaran ancaman pidana dari pasal itu di atas lima tahun, penyidik langsung menahan Rizieq pada 12 Desember 2020. Masa penahanan pertama selama 20 hari itu berakhir pada 31 Desember 2020.(cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polri memperpanjang masa penahanan terhadap M Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan penghasutan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News