42 Kasus Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Perkuliahan Tatap Muka Dihentikan

42 Kasus Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Perkuliahan Tatap Muka Dihentikan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. ANTARA/dokumen

jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak langsung mengambil sikap terkait ditemukannya 42 kasus positif Covid-19 di Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan berdasar instruksi Gubernur Kalbar Sutarmidji, seluruh kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi ditutup untuk sementara.

Edi menjelaskan perkuliahan secara tatap muka tidak digelar seiring dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi Kalbar.

Menurut Edi, Satgas Covid-19 Kota Pontianak langsung melakukan tracing ulang terhadap mahasiswa di Kampus Poltekkes Kemenkes Pontianak.

"Selanjutnya, terhadap mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan diisolasi ketat di Rusunawa Nipah Kuning dan Upelkes," ujarnya di Pontianak, Senin (26/4).

Mantan wakil wali kota Pontianak itu menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap mahasiswa Poltekkes didapati bahwa jumlah cycle threshold (CT) yang dikandung rendah, sementara kandungan viral load-nya cukup tinggi.

Adanya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalbar menyebabkan daerah ini ditetapkan harus melaksanakan PPKM.

Pemkot Pontianak juga memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah.

Edi Kamtono langsung bereaksi menyikapi temuan 42 kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkup Poltekkes Kemenkes Pontianak. Aktivitas belajar tatap muka di kampus dihentikan sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News