4.200 Kapal Ikan Asing Masuk ke Periaran Indonesia
Jumat, 21 Desember 2012 – 11:08 WIB

4.200 Kapal Ikan Asing Masuk ke Periaran Indonesia
Diakui Syahrian memang pelaku ilegal fishing saat ini memang cukup marak dan susah diatasi bahkan semakin meningkat dari tahun sebelumnya. Sebagai perbandingn dari tahun 2011 silam ada 104 kapal ikan asing yang diamanakan karena menangkap ikan secara ilegal di periaran Indonesia. Jumlah ini meningkat di tahun 2012 ini yang mencapai 114 unit kapal asing yang diamankan.
Baca Juga:
"Jumlah kapal asing yang diamankan karena ilegal Fishing meningkat dari tahun lalu. Ini bukti bahwa periaran Indonesia menjadi lirikan serius dari warga atau pengusaha asing. Mari kita awasi bersama-sama agar kerugian negara tidak bertambah banyak lagi," tuturnya.
Selama ini sambung Syahrin pengawasan dari Dirjen PSDKP sudah dilakukan secara maksimal termasuk melibatkan 12 stakeholder dari institusi terkait. Hanya saja banyak kendala yang dihadapi sehingga masih ada yang lolos dari pantuan petugas di laut. Sehingga kepada warga pada umumnya jika mengetahui kegiatan ilegal fishing seperti itu, agar melaporkan ke satuan pengamanan laut terdekat atau satuan pengaman lainnya. (eja)
BATAM - Kegiatan Illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing di perairan Indonesia sudah menjadi ancaman yang serius terhadap kerusakan sumberdaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri