431 Warga Lealea Menyerahkan Diri
Senin, 18 Februari 2013 – 09:49 WIB
Dari jumlah 72 orang diduga yang mengetahui dan terlibat atas kasus pengrusakan ada tujuh orang. "Hasil pemeriksaan sudah ada beberapa yang kami duga terlibat atas pengrusakan tiga unit rumah dan empat unit sepeda motor. Jika benar terbukti maka langsung dilakukan penahanan," ujar Lerry R Tutu. (m5/aka)
BAUBAU - Warga Kelurahan Lowulowu dan Kolese Kecamatan Lealea menyerahkan diri ke Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 431 orang mengaku sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan Perempuan
- Keracunan Nasi Boks, Puluhan Warga Cisureuh Sukabumi Harus Dirawat
- Pesan Ali Baham untuk 105 PPPK Nakes: Jangan Berpikir Tugasnya Sementara Lalu Minta Pindah
- Sosok Inspiratif Jessica Simorangkir, Polwan Jago Karate dengan Segudang Prestasi
- Modus Minta Uang, Wanita di Palembang Mencuri Pakaian di Jemuran
- Pendaftaran PPPK 2024: Tamatan SMA Bidang Ini Sangat Dibutuhkan agar Gaji Lancar