440 Ribu PNS Kehilangan Jabatan, yang Lain Tunggu Giliran
Selasa, 07 Juli 2020 – 08:28 WIB
Dia menyebutkan, mekanisme pengalihan jabatan yang sudah dilakukan adalah mengenai identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja.
Kemudian pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak. Setelah itu pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak.
Tahap berikutnya penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi.
Kemudian penyelarasan kelas jabatan fungsional dan jabatan administrasi.
"Kalau akhir tahun ini insyaallah selesai, tahun depan kami perlu anggaran untuk jabatan fungsional yang dulu eselon III, IV, dan V itu akan meningkat mencapai Rp 5,3 triliun," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
MenPAN-RB Tjahjo Kumulo membeber data seputar pengalihan jabatan eselon ke tenaga fungsional yang harus diketahui para PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya