45 Warga Myanmar Diduga Korban Trafficking Diboyong ke Mabes

jpnn.com - JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Mabes Polri mengevakuasi sekitar 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. Puluhan orang itu diduga korban perdagangan orang.
"Saat ini dalam perjalanan ke Mabes Polri. Saat diamankan berada di sebuah hotel di Jakarta," ujar Kepala Satgas TPPO yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, Rabu (5/8) saat dihubungi.
Menurut dia, evakuasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Kedutaan Myanmar mengenai adanya sejumlah warga negara yang hilang.
Dugaan awal, para ABK yang semuanya laki dan berusia rata-rata 20 tahun hingga 50 tahun. Mereka dipekerjakan sebagai ABK dengan menggunakan Seaman Book dan paspor palsu di Maluku, Ambon.
"Kami evakuasi dulu dan mintai keterangan apakah betul dipekerjakan sebagai ABK, apakah mereka digaji sesuai dengan yang dijanjikan," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Mabes Polri mengevakuasi sekitar 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. Puluhan orang itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank