455 Orang Ditangkap dalam Aksi 1812, Polisi: Semua dari Kelompok FPI

455 Orang Ditangkap dalam Aksi 1812, Polisi: Semua dari Kelompok FPI
Kepolisian membubarkan massa Aksi 1812 yang terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang yang ikut dalam aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Adapun, massa aksi 1812 terdiri dari Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.

Polisi memastikan, ratusan orang yang ditangkap dalam aksi yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab itu berasal dari kelompok FPI.

"Nggak ada (kelompok lain,red), ini kelompok FPI semua. Memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/12).

Hasil pemeriksaan terhadap ratusan orang tersebut, tambahnya, tidak ditemukan indikasi adanya kelompok lain yang terlibat.

Yusri menyebut peserta aksi 1812 hanya berasal dari kelompok simpatisan FPI.

"Pokoknya dia datang ke sana untuk melaksanakan demo di 1812, kelompok mereka FPI," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan alasan polisi mengamankan ratusan orang tersebut.

Dia menyebut, hal itu lantaran para peserta aksi menolak dilakukan rapid test yang digelar polisi di sekitar lokasi.

Lebih jauh, Yusri menambahkan, dari 455 orang ada 28 di antaranya dinyatakan reaktif usai dilakukan rapid test, dan mereka telah dirujuk ke RS Wisma Atlet.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tujuh orang tersangka dari aksi 1812.

Ketujuh orang tersebut ditetapkan tersangka usai diketahui membawa senjata tajam dan narkoba saat hendak mengikuti aksi 1812. (mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang yang ikut dalam aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News