49 Penyelewengan BBM Bersubsidi Sudah Ditindak Tegas, Bravo Polri!

Nicke mengungkapkan dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, terungkap modus penyelewengan yang paling banyak dilakukan.
Modusnya mulai dari melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
Untuk itu, Nicke menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.
“Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina," kata Nicke.
Selain regulasi, lanjut dia, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran.
Nicke juga menegaskan Pertamina sendiri tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi.
Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.
"Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Nicke kembali.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rakor Lintas Bidang Sektoral Bidang Operasional 2022 mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan ada adanya tindakan penyimpangan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi tindakan tegas Polri terhadap 49 penyelewengan BBM bersubsidi sepanjang tahun ini
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari