5 Berita Terpopuler: 369 PPPK Guru Terima SK, Gaji 3 Bulan Bagaimana? Waduh Rakyat Kecil Tercekik

5 Berita Terpopuler: 369 PPPK Guru Terima SK, Gaji 3 Bulan Bagaimana? Waduh Rakyat Kecil Tercekik
Para guru tersenyum bahagia setelah menerima SK PPPK, apalagi mereka dikontrak per 1 Januari 2022. Foto dokumentasi SNWI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (23/4) tentang 369 PPPK guru menerima SK dan dikontrak, DPR pertanyakan bagaimana gaji 3 bulan PPPK guru, hingga rakyat kecil tercekik karena larangan ekspor CPO dan minyak goreng. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. DPR: PPPK dari Honorer Dikontrak 1 Februari, tetapi SPMT 1 Mei, Gaji 3 Bulan ke Mana?

Pengangkatan PPPK guru dari kalangan honorer masih bermasalah.

Ada yang sudah tanda tangan kontrak, tetapi SK PPPK belum diberikan.

Ada juga PPPK yang sudah terima SK dan teken kontrak, tetapi Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) belum diberikan. Kasus lainnya, masa kontraknya berbeda-beda.

Rata-rata dikontrak 1 Februari 2022. Namun, ada yang SPMT dihitung 1 Februari, sedangkan lainnya mencantumkan Maret, April, Mei, dan Juni.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

5 berita terpopuler sepanjang Jumat (23/4) tentang 369 PPPK guru menerima SK dan dikontrak, DPR pertanyakan bagaimana gaji 3 bulan PPPK guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News