5 Berita Terpopuler: Eks Teroris Mengungkap Fakta, Tak Lama Lagi HRS Bebas, Putusan MA Diapresiasi

5 Berita Terpopuler: Eks Teroris Mengungkap Fakta, Tak Lama Lagi HRS Bebas, Putusan MA Diapresiasi
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS tak lama lagi bebas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam putusan tingkat kasasi itu, MA mengurangi hukuman Habib Rizieq menjadi dua tahun penjara.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonisnya dengan hukuman empat tahun penjara.

"Saya mengapresiasi pengurangan dua tahun dari total empat tahun, tetapi itu tidak cukup. Semestinya Mahkamah Agung memberikan vonis bebas," kata Chandra dalam pendapat hukumnya kepada JPNN.com, Senin (15/11) malam.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Hukuman Habib Rizieq Dikurangi MA, Chandra: Itu Tidak Cukup

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


5 berita terpopuler sepanjang Selasa (16/11) tentang eks teroris mengungkapkan tak heran dengan penangkapan salah satu anggota MUI terkait radikalisme, tak lama lagi HRS bakal bebas, hingga putusan MA soal HRS Diapreasiasi.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News