5 Berita Terpopuler: Eks Teroris Mengungkap Fakta, Tak Lama Lagi HRS Bebas, Putusan MA Diapresiasi
Rabu, 17 November 2021 – 06:20 WIB
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS tak lama lagi bebas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam putusan tingkat kasasi itu, MA mengurangi hukuman Habib Rizieq menjadi dua tahun penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonisnya dengan hukuman empat tahun penjara.
"Saya mengapresiasi pengurangan dua tahun dari total empat tahun, tetapi itu tidak cukup. Semestinya Mahkamah Agung memberikan vonis bebas," kata Chandra dalam pendapat hukumnya kepada JPNN.com, Senin (15/11) malam.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Hukuman Habib Rizieq Dikurangi MA, Chandra: Itu Tidak Cukup
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (16/11) tentang eks teroris mengungkapkan tak heran dengan penangkapan salah satu anggota MUI terkait radikalisme, tak lama lagi HRS bakal bebas, hingga putusan MA soal HRS Diapreasiasi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak