5 Berita Terpopuler: Luhut Binsar Berbagi Kabar Gembira, 2,5 Juta Dosis Pfizer Merapat
Hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW digeser pemerintah. Seharusnya jatuh pada 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 712/2021, No. 1/2021, No. 3/2021, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 642/2020, No. 4/2020, No. 4/2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pertimbangan pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, yakni untuk menghindari libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mohon Maaf, Libur Maulid Nabi Digeser Lagi
3. Japto Soerjosoemarno: Ini Keputusan Cepat dari Pimpinan Negara
Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak sosial bagi Indonesia. Salah satu contohnya di dunia pendidikan.
Di mana para siswa sekolah harus menjalani pembelajaran secara virtual atau online.
5 berita terpopuler sepanjang Senin (18/10) tentang Luhut Binsar berbagai kabar baik soal PPKM Jawa-Bali, 2,5 juta dosis Pfizer merapat ke Indonesia, hingga kabar duka dari Indomaret.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Masalah Honorer Tercecer, Pak Imron Bicara Peluang untuk jadi PPPK, Tenaga Teknis Paling Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif