5 Berita Terpopuler: Percakapan Ajudan Ferdy Sambo Tersebar, Kapolri Disentil DPR, Kombes Hengky hingga Fadil Imran Terseret
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (24/8) tentang ada percakapan ajudan Ferdy Sambo yang tersebar sebelum pembunuhan Brigadir J, Kapolri kena sentil di DPR, hingga Kombes Hengky terseret kasus Ferdy Sambo, Fadil Imran Bagaimana? Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Jenderal Purnawirawan Sentil Kapolri di DPR: Saya Ini 3 Tahun Instruktur di Brimob, Pak
Anggota Komisi III DPR RI Yakobus Jacki Uly menilai kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebenarnya mudah diungkap andai ada keberanian dari terduga pelaku.
Inspektur jenderal purnawirawan Polri itu juga menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang awal-awal keterangan institusi menyebutkan pelakunya ialah Bharada E.
Hal itu disampaikan Yakobus saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jenderal Purnawirawan Sentil Kapolri di DPR: Saya Ini 3 Tahun Instruktur di Brimob, Pak
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (24/8) tentang ada percakapan ajudan Ferdy Sambo yang tersebar sebelum pembunuhan Brigadir J, Kapolri kena sentil di DPR
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan