5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler, sepanjang Sabtu (12/10) tentang PNS dan PPPK setara, berhak memiliki jenjang karier sama, hingga begini solusi soal honorer tanpa sertifikat keahlian. Simak selengkapnya!
1. PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan kesetaraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS.
Karena itu, Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Muhdi mengatakan bahwa PPPK juga berhak mempunyai jenjang karier sebagaimana Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memiliki hak yang sama (dengan PNS, red), termasuk hak menjabat," kata Muhdi di Semarang, Jumat (11/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama
2. Pendaftaran PPPK 2024, Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian
5 berita terpopuler waduh, sepanjang Sabtu (12/10) tentang PNS dan PPPK setara, berhak memiliki jenjang karier sama
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak