5 Fakta Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH, Poin 4 Tega Banget

5 Fakta Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH, Poin 4 Tega Banget
Layangan Putus versi Polda Metro Jaya tentang perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Konon, suaminya pernah pergi ke luar kota dengan oknum Polwan itu.

Isty melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.

Selain itu, Isty melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

5. Briptu A Sudah Dipecat dari Kepolisian

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut terjadi sejak 2019.

"Sebenarnya kasus lama. Sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan.

Perwira menengah Polri itu mengatakan Briptu A sudah dipecat dengan tidak hormat

"Si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasar sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi ke pelayanan masyarakat (Yanma, red)," tambah Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)

 

Berikut 5 fakta seputar skandal perselingkuhan Briptu A dengan Polwan berinisial Bripda RPH yang viral di medsos. Layangan Putus versi Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News