5 Fakta Soal Penangkapan Ridho Rhoma

5 Fakta Soal Penangkapan Ridho Rhoma
Penyanyi Ridho Rhoma (bertopi dan berkaus tahanan) dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (7/2). Ridho kembali berurusan dengan polisi gara-gara kasus narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ridho Rhoma mendapat barang tersebut dari pengedar yang masih buron.

3. Urine positif.

Usai dilakukan tes urine, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina.

Sementara dua rekannya yang ikut ditangkap justru negatif narkoba.

4. Permohonan maaf.

Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maaf karena kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/2).

"Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma.

Sejumlah fakta terkait penangkapan Ridho Rhoma akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News