5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta 21 November

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.
SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (21/11).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (21/11).
- Kapolres Bekasi Kota jadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
- Daftar Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Bandara Soetta, Begini Modus Pelaku
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Minggu, BMKG Imbau Warga di Jabodetabek Waspada
- Penipuan Bermodus Surat Tilang Lewat WhatsApp Marak, Polda Metro Jaya Beri Imbauan Begini
- Aksi Begal Makin Ngeri, Sahroni Dukung Tindakan Tegas Polda Metro Jaya