5 Hari Lagi SKD CPNS 2019, Harus Dipastikan IT Sudah Siap

jpnn.com, JAKARTA - Lima hari lagi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 dimulai. Seluruh instansi diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana.
Mulai tempat pelaksanaan SKD, termasuk infastruktur Teknologi Informasi (TI) seperti client computer (untuk lokasi mandiri), jaringan komputer dan internet, genset, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan untuk pedoman teknis infrastruktur TI seleksi ASN 2019 ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah berdasarkan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT BKN).
Juga Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1007 /S.SM.01.00/2019 perihal Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
"Seluruh instansi harus memastikan IT siap. Karena IT sangat krusial dalam tes CPNS nanti," kata Paryono, Rabu (22/1).
Terakhir Paryono menjelaskan mengenai titik lokasi (Tilok) pelaksanaan SKD untuk instansi vertikal (Kementerian/Lembaga) dan masing-masing wilayah kerja Kantor Regional BKN (Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota) akan dipublikasikan melalui media sosial BKN.
Sementara untuk jadwal detil SKD akan disampaikan masing-masing instansi melalui laman resminya. (esy/jpnn)
Pelaksanaan SKD alias seleksi kompetensi dasar CPNS 2019 sebentar lagi dimulai, IT untuk sistem CAT harus sudah siap.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak