5 Komisioner KPU Halmahera Selatan Dinonaktifkan, Ada Apa?

5 Komisioner KPU Halmahera Selatan Dinonaktifkan, Ada Apa?
Ketua KPU Malut Syahrani Somadayao, Minggu (20/12). FOTO: Harian Malut Pos/Grup JPNN.com

“Karena itu, tidak ada cerita rekomendasi dibatalkan," tegas anggota Bawaslu Malut Azis Marsaoly.

Fakta ini diperkuat dengan adanya temuan staf asisten Bawaslu RI, Saparudin saat melakukan monitoring di Halsel. Dia menemukan ada perbedaan data yang sama di 11 desa di Halsel.

“Data ini kita bawa dulu ke Bawaslu RI untuk dikaji,” kata Saparudin.(tr-02/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengambil alih pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2015 di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News