5 Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta 13 Oktober 2022

5 Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta 13 Oktober 2022
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta. Ilustrasi/Foto: ANTARA/HO-TMC Polda Metro

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.

SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan.

Namun, bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, tak perlu khawatir.

Anda bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya salah satunya pelayanan SIM keliling.

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (13/10).

Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat silakan datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (13/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News