5 Netiket yang Harus Dikuasai Siswa Dalam Penggunaan Teknologi 

5 Netiket yang Harus Dikuasai Siswa Dalam Penggunaan Teknologi 
Literasi digital di lingkungan SMK di Provinsi Bali. Foto dok. Kemenkominfo

Selain itu, dijelaskan pula mengenai 5 netiket yang wajib dikuasai, seperti etika chatting di ruang digital, etika sharing informasi, etika data privasi, etika memakai karya orang lain, hingga etika berkomentar di media sosial.

Sementara, I Wayan Adi Karnawa selaku anggota RTIK Bidang Komunikasi Publik sekaligus anggota Pandu Digital Badge Merah mengatakan kecakapan digital dapat dicapai jika tiap pengguna teknologi paham mengenai ragam perangkat lunak yang menyusun lanskap digital. 

“Gunakan gadget yang dimiliki dengan bijak untuk meningkatkan produktivitas. Harus mampu memverifikasi informasi yang didapatkan, serta menggunakannya untuk kebaikan diri dan sesama,” imbuhnya.

Selain Wayan, pemaparan materi juga disampaikan Romiza Zildjian, anggota Pandu Digital Badge Merah. Romiza mengangkat materi yang berkenaan dengan Budaya Digital, yaitu Penerapan Digital Culture di Era Digital.

Dunia digital adalah dunia kita saat ini, maka jadikan sebagai ruang yang berbudaya. Jadikan tempat belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak tumbuh kembang, sekaligus tempat di mana kita hadir dengan bermartabat.

Romiza juga turut menekankan mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup di dunia digital.

Kegiatan literasi digital di lingkungan SMK merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kemenkominfo. Program ini dilaksanakan dengan memberikan literasi mengenai teknologi digital melalui sektor pendidikan. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

5 Netiket yang harus dikuasai siswa dalam penggunaan teknologi agar terhindar dari dampak negatifnya 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News