5 Pelaku Pembunuhan Gajah di Aceh Timur Ditangkap, 1 Orang Buron

5 Pelaku Pembunuhan Gajah di Aceh Timur Ditangkap, 1 Orang Buron
Tim BKSDA bersama mitra melakukan nekropsi gajah sumatra yang ditemukan mati tanpa kepala di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (12/7/2021). Gajah jantan itu diduga dibunuh dan kepala dipotong untuk mengambil gadingnya. Foto: ANTARA/Hayaturrahmah

Perwira menengah Polri itu mengatakan para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

"Para pelaku dijerat Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Jo Pasal 55 KUHPidana," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)

Perburuan terhadap pelaku pembunuhan gajah di area perkebunan sawit Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya membuahkan hasil.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News