5 Pelaku Tawuran di Sawah Besar Ditangkap, 2 Orang Masih di Bawah Umur

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polisi menangkap lima pelaku tawuran antarwarga yang terjadi di Jalan A Ujung, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (29/7) dini hari.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan bahwa kelima pelaku itu berinisial HRK (17), WD (16), IS (16), AY (18), dan ZF (18).
Adapun tawuran itu terjadi antara warga Kartini dan Karang Anyar.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku tawuran di Jalan A Ujung," kata Maulana saat dikonfirmasi.
Maulana menambahkan bahwa kelima pelaku itu diduga terlibat langsung dalam tawuran tersebut. Tak terkecuali, HRK dan WD.
HRK dan WD diduga memiliki peran utama yang membuat tawuran bisa terjadi.
"WD disuruh oleh HRK untuk memanggil teman-temannya di Pondok Kacang samping Masjid Al Hayah," kata Maulana dalam keterangan tertulis.
"Tidak lama setelah itu, datang teman-teman dari HRK dan terjadilah tawuran," sambung HRK.
Polisi menangkap lima pelaku tawuran antarwarga yang terjadi di Jalan A Ujung, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (29/7) dini hari, simak selengkapnya.
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator