5 Pembegal Kakak Adik di Pohgading Ditangkap, Pelaku Tak Disangka, Ternyata
Sabtu, 18 Desember 2021 – 21:54 WIB

Tim Puma Polres Lombok Timur, Jumat (17/12) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, berhasil menggelandang lima pelaku yang membegal adik kakak, beberapa hari lalu di wilayah desa Tanak Gadang kecamatan Pringgabaya Lombok Timur. Foto: Antara
Keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan penadah di jerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.(antara/jpnn)
Lima pelaku pembegal adik kakak beberapa hari lalu di wilayah Desa Tanak Gadang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, akhirnya ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur, Jumat (17/12) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh