5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
Rabu, 16 Oktober 2024 – 07:10 WIB

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangan pers ungkap kasus kompotan perampok kayu. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Pohon sonokeling dan pohon jati hasil curian tersebut kemudian dipotong-potong dan diangkut menggunakan truk.
Sedangkan para korban ditinggalkan di pos jaga dalam keadaan masih terikat.
"Para tersangka kemudian ditangkap secara terpisah di Pati, Rembang bahkan hingga sampai ke Pasuruan, Jawa Timur," kata Brigjen Agus.
Brigjen Agus menyebutkan, akibat pencurian itu Perhutani mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 67 juta.
Kini, para tersangka diancam dengan Pasal 365 Ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana tentang pencurian disertai dengan ancaman dan tindakan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(mcr5/jpnn)
Polda Jateng menangkap 5 dari 10 perampok kayu melakukan penyekapan dan memborgol penjaga hutan di wilayah Pati.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol