5 Poin Pernyataan Komjen Agus Andrianto soal FPI, Singgung Orasi Habib Rizieq

5 Poin Pernyataan Komjen Agus Andrianto soal FPI, Singgung Orasi Habib Rizieq
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pernyataan terkait kiprah FPI (Front Pembela Islam) selama ini.

Berikut poin-poin penting pernyataan Komjen Agus Andrianto.

1. Komjen Agus menyebutkan, sedikitnya ada 94 kasus dan 199 tersangka yang melibatkan FPI yang sudah ditangani Polri.

2. Komjen Agus mengungkap data, ada 35 anggota FPI terindikasi terlibat organisasi teroris.

3. Polri tidak tinggal diam melihat aksi-aksi FPI.

"Kalau melihat jejak digital, mereka 'kan selalu melakukan kegiatannya dengan menggunakan simbol-simbol, lambang-lambang, bendera-bendera yang menjadi ciri khas organisasi tersebut," kata Komjen Agus melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (31/12).

Ia mengatakan bahwa dalam video orasi pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, FPI menyatakan siap melawan musuh-musuhnya dengan segala kekuatan yang dimiliki, baik itu berupa senjata api, amunisi, maupun bahan peledak.

"Artinya, kalau mereka punya senjata api, punya amunisi, punya bahan peledak, terus kami mau diam saja? Mau jadi apa negara ini kalau kami diam?" kata mantan Kapolda Sumut ini.

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan data soal sepak terjang FPI dan Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News