5 Remaja Keroyok Polisi Gegara Kalah Futsal, Gunakan Palu, Babak Belur

5 Remaja Keroyok Polisi Gegara Kalah Futsal, Gunakan Palu, Babak Belur
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri oleh lima remaja. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

Keempat pelaku pengeroyokan ini dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun. (antara/jpnn)

Karena kalah saat bermain futsal, lima remaja di Kabupaten Indramayu mengeroyok polisi hingga luka cukup serius.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News