5 Remaja Keroyok Polisi Gegara Kalah Futsal, Gunakan Palu, Babak Belur
Jumat, 17 Juli 2020 – 21:13 WIB
Keempat pelaku pengeroyokan ini dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun. (antara/jpnn)
Karena kalah saat bermain futsal, lima remaja di Kabupaten Indramayu mengeroyok polisi hingga luka cukup serius.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- 4 Pengeroyok Polisi di Makassar Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
- Beri Bantuan Pompa, Kementan Optimistis 30 Hektare Sawah di Indramayu Optimal
- Pemuda Indramayu Ini Berharap AMIN Bisa Mengurangi Angka Pengangguran yang Tinggi
- Rasional Khalwat
- Dipalak Bajak Laut, Nelayan Indramayu Curhat kepada Ganjar Pranowo