5 Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini, Begini Agendanya

5 Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini, Begini Agendanya
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J pada Jumat (20/1).

Lima terdakwa perkara itu menjalani sidang ialah Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Sidang terdakwa Arif Rachman hari ini menghadirkan dua saksi a de charge atau meringankan dan empat ahli.

Berdasarkan pantauan, sidang terdakwa Arif digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Terdakwa Arif hadir mengenakan kemeja berkelir putih dan celana hitam.

Empat ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa, yakni ahli Digital Forensik Hermansyah, ahli Komputer Forensik dan Kriptografi Setyadi Yazid, ahli Psikiatri Forensik Natalia Widiasih, dan ahli Hukum Administrasi Negara Dian Puji Simatupang.

Adapu  dua saksi meingankan, yakni dua anggota Polri Kentes Indra Pratama dan Rifky Zulkarnaen.

Keduanya disebutkan tim pengacara menjelaskan karakter Arif selama menjadi kepolisian.

Pengadilan Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara obstruction of Justice kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News