5 Ton Miras Cap Tikus Disita
Senin, 05 Desember 2011 – 12:09 WIB

5 Ton Miras Cap Tikus Disita
Kapolres mengatakan operasi yang digalakkan juga dilaksanakan untuk mengurangi tingkat kejahatan atau tindak kriminalitas di Mimika. Yang mana berdasarkan data yang dimilikinya, sebagian besar kasus kejahatan dan perbuatan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika disebabkan oleh minuman beralkohol.
“Jadi kami berharap, jika miras ini bisa dihentikan, maka otomatis angka kriminalitas bisa menurun,” kata Kapolres. Operasi seperti ini, lanjut Kapolres, akan terus dilaksanakan pihaknya sampai waktu yang belum ditentukan.“Setiap kapal putih masuk, kami akan terus lakukan operasi ini, setidaknya hingga terjadi peningkatan keamanan di Timika,” tukasnya.
Mengenai barang bukti (BB) berupa ribuan liter minuman beralkohol tradisional yang diangkut menggunakan dua unit truk, Kapolres menegaskan bahwa miras tersebut dijadikan barang bukti, dan itu dikumpulkan di Polres demi keamanan. “BB tadi (Sabtu, red) sempat kita bawa ke Polsek Miru, selanjutnya kita bawa ke Polres untuk digabung dengan BB sebelumnya agar aman,” tegasnya.
Ditanya mengenai pemusnahan barang bukti miras, Kapolres mengatakan BB tersebut tetap akan dimusnahkan. “BB Hanya saja waktunya kapan, ini masih kita tunggu yang paling pas,” terangnya.
TIMIKA--Jajaran Polres Mimika, Sabtu (03/12) dini hari menyita lima ton minuman keras (miras) berjenis cap tikus (CT) yang akan diselundupkan masuk
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya