5 Warga Malaysia Dilarang Masuk Indonesia
Minggu, 05 Februari 2017 – 02:41 WIB
Kelima warga Malaysia tersebut dikenakan tindakan administratif keimigrasian. Mereka diusulkan tidak boleh masuk lagi ke Indonesia dalam waktu dua tahun.
“Surat usulan itu disampaikan ke Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta,” tegas Ade. (dre)
Petugas Imigrasi Kelas III Putussibau mendeportasi lima warga Malaysia, Jumat (3/2).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Pemerintah Pulangkan WN Jepang Buronan Interpol Ini, Apa Kasusnya?
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi
- Dunia Hari Ini: Indonesia Deportasi Ratusan Warga Tiongkok Pelaku 'Love Scam'
- Dideportasi & Masuk Daftar Penangkalan Imigrasi, Bule Prancis Pertanyakan Dasar Hukum