50 Imigran Afghanistan Kabur
Kamis, 17 September 2009 – 10:42 WIB
MATARAM- Sebanyak 50 dari 70 imigran asal Afghanistan yang mencari suaka ke Indonesia berhasil melarikan diri dari penampungan di salah satu lokasi di Jalan Cempaka, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dijelaskan, para imigran yang berhasil diamankan tersebut ditempatkan di ruang karantina Imigrasi. Hal ini dilakukan agar para pelarian dari negara konflik itu tidak bisa melarikan diri. Sayangnya, penampungan ruang karantina yang dimiliki pihak Imigrasi tersebut dinilai sangat tidak layak sehingga banyak yang memilih melarikan diri.
Sebelumnya, ada 70 imigran ini tertangkap patroli Lanal Mataram di perairan Pulau Patakan atau tujuh mil laut dari Pelabuhan Kayangan, Jumat (11/9) lalu. Biasanya, para imigran tersebut selain mencari suaka ke Indonesia, mereka juga berupaya menyebrang ke Australia atau negara lainnya. Dari lokasi penangkapan tersebut, para imigran ini ditampung sementara di Lanal Mataram di bawah pengawasan Imigrasi. Oleh pihak Lanal diserahkan ke Imigrasi. "Kita sudah serahkan ke Imigrasi," kata Perwira Operasi Lanal Mataram Mayor (KH) Ali kepada JPNN, Selasa lalu.
Baca Juga:
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdakim) Imigrasi Mataram, Muhamad Adnan membenarkan kaburnya 50 imigran itu. Namun, tidak ada penjelasan bagaimana para pelarian itu bisa melarikan diri.
Baca Juga:
MATARAM- Sebanyak 50 dari 70 imigran asal Afghanistan yang mencari suaka ke Indonesia berhasil melarikan diri dari penampungan di salah satu lokasi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar