50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Tak Bayar Iuran
Selasa, 07 Maret 2017 – 18:38 WIB
Pemerintah setempat mempersilakan masyarakat yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) untuk langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Biaya per bulan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Namun itu hanya berlaku untuk di tingkatan kelas III,” ucap Erfan.
Meski disubsidi untuk kelas III, sambung Erfan, banyak warga Malinau yang sadar dan merasa mampu mendaftarkan secara mandiri mengambil kelas I atau II.
“Jika memang mau di kelas III saja, maka tetap akan dijamin oleh pemerintah setempat,” ungkap Erfan. (asf/nri)
Jumlah peserta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nonpenerima bantuan iuran (non-PBI) di Tarakan yang menunggak iuran ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK