50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Tak Bayar Iuran

50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Tak Bayar Iuran
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Pemerintah setempat mempersilakan masyarakat yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) untuk langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Biaya per bulan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Namun itu hanya berlaku untuk di tingkatan kelas III,” ucap Erfan.

Meski disubsidi untuk kelas III, sambung Erfan, banyak warga Malinau yang sadar dan merasa mampu mendaftarkan secara mandiri mengambil kelas I atau II.

“Jika memang mau di kelas III saja, maka tetap akan dijamin oleh pemerintah setempat,” ungkap Erfan. (asf/nri)


Jumlah peserta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nonpenerima bantuan iuran (non-PBI) di Tarakan yang menunggak iuran ternyata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News