500 PNS Berijazah Palsu, Pengin Tahu Sanksinya? Klik

500 PNS Berijazah Palsu, Pengin Tahu Sanksinya? Klik
Ijazah Palsu. Ilustrasi dok.JPNN.com

"Saat ini, kami masih terus menyisir PNS yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dari 53 SKPD, baru 41 SKPD yang sudah diperiksa. Persentasenya baru 65 persen. Sisanya dirampungkan usai lebaran," bebernya. 

Sementara untuk proses pemberian sanksi, kata dia, 500 PNS itu akan diturunkan pangkatnya sesuai dengan pangkat dasar. Misalnya, jika ijazah palsu digunakan untuk pangkat 3a, yang bersangkutan akan dikembalikan ke pangkat dasarnya 2b. (egy/b/sam/jpnn)

KENDARI - Temuan tim terpadu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Sulawesi Tenggara ini sungguh mengejutkan. Setelah dilakukan verifikasi ijazah Aparatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News