500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri

jpnn.com - KUBU RAYA - Bagian Sumber Daya Manusia Kepolisian Resor Kubu Raya, Kalimantan Barat, mencatat ada sebanyak 500 warga asal kabupaten itu yang mendaftar sebagai calon anggota Polri 2024.
Data tersebut diperoleh dari web resmi Penerimaan Polri. Angka tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat Kabupaten Kubu Raya dalam mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri 2024.
"Dari Kabupaten Kubu Raya, terdapat 500 calon siswa Polri tahun 2024," kata Kepala Bagian SDM Polres Kubu Raya AKP Dede Hasanuddin di Sungai Ambawang, Kubu Raya, Rabu (24/4).
Dia menjelaskan bahwa pada Selasa (23/4) kemarin, terdapat 211 calon siswa menjalani tahapan verifikasi dan pemeriksaan administrasi di aula lantai dua Polres Kubu Raya.
Menurut dia, kegiatan verifikasi dan pemeriksaan administrasi merupakan tahapan penting dalam seleksi calon anggota Polri.
Jika calon siswa dinyatakan lolos verifikasi, maka akan melanjutkan ke tes kesehatan tahap satu yang dilaksanakan di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
"Tujuan Verifikasi dan pemeriksaan administrasi ini sangat menentukan para calon siswa Polri untuk bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya. Jadi, bagi calon siswa ini masih memiliki waktu jika terdapat kekurangan pada saat verifikasi dan pemeriksaan administrasi," ungkap AKP Dede.
Dia juga memberikan dorongan kepada para calon siswa Polri untuk tetap bersemangat dan berjuang dalam proses seleksi. (antara/jpnn)
Sebanyak 500 warga mendaftar sebagai calon anggota Polri di Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara