5.465 Anak Mendekam di Penjara
Rabu, 05 Oktober 2011 – 12:57 WIB
"Memang ada anak-anak yang di rutan atau lapas (khusus dewasa) tapi kita pisahkan di blok anak. Bloknya terpisah. Tidak bergabung dengan yang dewasa," ungkap Patrialis.
Baca Juga:
Lebih jauh dia berharap, supaya ada program di setiap kabupaten kota di Indonesia memiliki atau membangun lapas khusus anak.
Lebih jauh Akbar juga prihatin dengan masih maraknya eksploitasi terhadap anak. Padahal, tegasnya, sudah ada Undang-undang, ratifikasi, keputusan presiden yang melindungi anak-anak tersebut.
"Sanksinya sangat berat kalau melakukan eksploitasi terhadap anak," ungkap Patrialis. (Boy/jpnn)
JAKARTA--Jumlah anak Indonesia yang terlibat kriminal masih terbilang tinggi. Buktinya, sebanyak 5.465 anak-anak saat ini tercatat mendekam di balik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan