56 Anggota DPR di Pansus RUU IKN, Ada Junimart Girsang dan Tommy Kurniawan

56 Anggota DPR di Pansus RUU IKN, Ada Junimart Girsang dan Tommy Kurniawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dokumentasi JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPR mengesahkan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pansus RUU IKN beranggotakan 56 anggota legislator yang berasal dari sembilan fraksi.

"Komposisi keanggotaan Pansus RUU tentang IKN berdasarkan perimbangan dan pemerataan anggota," kata Bang Dasco, sapaan akrabnya.

Keanggotaan Pansus RUU IKN meliputi Fraksi PDIP 12 Orang, Golkar (8 orang), Gerindra (8 orang), NasDem (6 orang), PKB (6 orang), Demokrat (5 orang), PKS (5 orang), PAN (4 orang), dan PPP (2 orang).

Dia menyampaikan pembahasan RUU IKN memiliki kompleksitas tinggi, karenanya melibatkan legislator lintas komisi sangat diperlukan.

Selanjutnya akan ditunjuk 6 anggota DPR sebagai pimpinan Pansus RUU IKN. Namun, Dasco tidak memerinci nama yang memimpin pansus tersebut.

"Jadi, rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus tanggal 3 November memutuskan membentuk Pansus RUU tentang IKN dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang," jelasnya.

Dari daftar 56 anggota Pansus RUU IKN, di antaranya Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan dan Tommy Kurniawan (Fraksi PKB). (ast/jpnn)

DPR mengesahkan Pansus RUU IKN. Ada 56 tergabung di dalamnya, di antaranya Junimart Girsang dan Tommy Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News