6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan

1. Tersandung kasus pelecehan lain di luar video yang viral
Pelaku MSF ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda, bukan dari korban yang viral terekam CCTV.
Dia ditetapkan tersangka atas laporan dari korban AED. Di mana saat itu korban menghubungi tersangka untuk berkonsultasi.
Setelah menjalani pemeriksaan di klinik pada 22 Maret 2025, korban kemudian dijadwalkan untuk mendapatkan suntikan vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp 6 juta. Namun, suntikan tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban.
Seusai melakukan suntikan pada 24 Maret 2025 malam, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke kos karena ia datang menggunakan ojek online.
"Setibanya di tempat kos yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, korban hendak membayar jasa suntikan secara tunai, tetapi tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
2. Polisi memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban
Di dalam kamar, kata Hendra, tersangka tiba-tiba menarik tangan korban dan mengunci pintu dan kemudian mulai melakukan tindakan asusila dengan meraba tubuh korban.
Fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dokter kandungan di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Muhammad Syafril Firdaus (MSF).
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor