6 Fakta Menjawab Tuduhan Pernikahan Palsu Vicky dan Angel

6 Fakta Menjawab Tuduhan Pernikahan Palsu Vicky dan Angel
Vicky Prasetyo bersama Angel Lelga. Foto Instagram

Ketiga, Tak Ada Sighat Ta’Lik atau Janji Nikah

H Abu Hurairah Abdul Salam, Kabag Protokoler Masjid Istiqlal sekaligus MC saat akad, mengungkapkan bahwa Vicky sudah membacakan sighat ta’lik. Dokumen sighat ta’lik dengan tanda tangan Vicky pun tersimpan di KUA Sawah Besar.

Keempat, Mahar Tak Tampak

Eddy dan Abu menjelaskan, Vicky sudah memberikan mahar kepada Angel berupa uang tunai Rp 9.022.018, emas 20 gram, berlian 5,29 karat, serta pembacaan surah Ar-Rahman.

Untuk surah Ar-Rahman, Vicky hanya membaca 13 ayat untuk menghemat durasi tayang di AnTV. Hal itu sudah dikonsultasikan ke Eddy.

Menurut Eddy, Vicky harus melanjutkan membaca hingga 78 ayat di lain waktu. ’’Vicky sudah menuntaskan pembacaan surat hingga selesai di malam harinya,’’ ungkap Icha.

Kelima, Media Dilarang Meliput

Media diperbolehkan meliput, dengan catatan hanya observasi. Tidak boleh mengambil gambar saat akad. Tentu saja, hal ini tidak dapat diterima awak media yang membutuhkan reportase lengkap.

Banyak pihak menduga pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga adalah palsu. Namun, fakta-fakta membantah tuduhan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News