6 Fakta Soal Kasus Narkoba Fico Fachriza, Nomor 4 Waduh
Sabtu, 15 Januari 2022 – 05:59 WIB
6. Ancaman hukuman.
Akibat perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Fico Fachriza terancam hukuman pidana 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komika Fico Fachriza ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Fico Fachriza Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya, Ini Kata Polisi
- Fico Fachriza Sempat Mengaku Pakai Narkoba, Ge Pamungkas Bilang Begini
- Ge Pamungkas Beber Pengakuan Fico Fachriza Sebelum Ditangkap Polisi, Semuanya Kaget
- Komika Fico Fachriza Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Bilang Begini
- Nikita Mirzani Sedih Melihat Foto Fico Fachriza Menangis
- Kabar Terbaru Soal Kasus Narkoba Fico Fachriza