6 Fakta Soal Kasus Narkoba Fico Fachriza, Nomor 4 Waduh

6 Fakta Soal Kasus Narkoba Fico Fachriza, Nomor 4 Waduh
Komika Fico Fachriza menangis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

6. Ancaman hukuman.

Akibat perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Fico Fachriza terancam hukuman pidana 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komika Fico Fachriza ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News