6 Laskar FPI Tewas, Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri Jenderal Idham Azis

6 Laskar FPI Tewas, Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menerima pengaduan dari keluarga korban insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) saat mengawal perjalanan Habib Rizieq Shihab dan keluarga pada Senin (7/12) dini hari.

"Kenapa saya sebut insiden, karena ada dua versi cerita yang berkembang di publik," kata anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy di Jakarta, Kamis (10/12).

Menurut Habib Aboe sangat menyesalkan karena insiden yang menewaskan para pengawal Imam Bsar FPI Habib Rizieq Shihab itu menurutnya tidak perlu sampai terjadi.

"Bukankah selama Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'salus populi suprema lex esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegas Habib Aboe.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu mengatakan, pada prinsipnya anggota komisi bidang hukum DPR menerima pengaduan pihak keluarga Laskar FPI dengan baik.

Terlebih lagi, pihaknya sudah mendengar aspirasi yang beredar luas di masyarakat bahwa lebih dari 55 pihak dan organisasi yang menuntut agar dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut insiden itu.

Menurutnya, langkah-langkah pro justitia seperti yang diminta keluarga korban, dan para tokoh masyarakat serta berbagai elemen lainnya harus diapresiasi dengan baik.

"Tentu aspirasi yang sedemikian besar ini tidak bisa kami diamkan saja. Sebagai wakil rakyat tentunya kami harus menindaklanjuti dengan baik dan benar," tutur Aboe.

Komisi III menerima aduan dari keluarga Laskar FPI dan akan panggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk meminta klarifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News