6 Penambang Timah Ilegal di Bangka Tertimbun Longsor, 2 Tewas

6 Penambang Timah Ilegal di Bangka Tertimbun Longsor, 2 Tewas
Enam orang penambang bijih timah ilegal di Desa Pemali Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertimbun longsor tanah pada pukul 03.00 WIB Rabu dini hari. Foto: ANTARA/ Aprionis

jpnn.com, BANGKA - Dua penambang bijih timah ilegal di Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tewas tertimbun tanah longsor pada Rabu dini hari pukul 03.00 WIB. Sedangkan empat rekannya yang lain mengalami luka-luka.

"Dua dari enam penambang yang tertimbun longsoran tanah meninggal dunia," kata Kapolsek Pemali Bangka Ipda Reza Irawan saat mengevakuasi korban di Bangka, Rabu (23/6).

Ia mengatakan kejadian kecelakaan penambangan timah ini berawal ketika enam penambang mencari sisa pasir timah dari bekas galian tambang dengan kedalaman 20 meter di lokasi tambang timah Unit Produksi Timah Primer SITE Pemali Bangka, Rabu dinihari.

"Dari enam korban tersebut, dua dinyatakan meninggal dunia, tiga luka ringan dan satu luka berat," ujarnya.

Ia menyatakan dalam mengevakuasi korban kecelakaan tambang timah ini, pihaknya bersama BPBD mengerahkan alat berat untuk menggali longsoran tanah tersebut.

"Saat ini, dua orang korban yang meninggal dunia sedang diautopsi dan korban luka-luka di rawat di rumah sakit," katanya.

Salah seorang kakak korban IR, 40, Yati mengatakan kejadian ini meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya.

Baca Juga: Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Dua penambang bijih timah ilegal di Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tewas tertimbun tanah longsor pada Rabu dini hari pukul 03.00 WIB. Sedangkan empat rekannya yang lain mengalami luka-luka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News