6 Perwira Polisi Bertanggungjawab

Kasus Penembakan di Desa Limbang Jaya

6 Perwira Polisi Bertanggungjawab
6 Perwira Polisi Bertanggungjawab
Menurut Jenderal bintang dua ini, saat ini pihaknya masih konsen terkait sengketa lahan. Namun, itu bukan domain Polri dan Komnas HAM, hanya peristiwa itu kita termasuk di dalamnya. Atas peristiwa memilukan ini, tidak ada alternatif lain, selain mempertanggungjawabkannya. ‘’Jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum, tentu tidak ada jalan lain, akan kita tempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Namun yang menjadi tanggungjawab insani sebagai hak korban, Polda Sumsel sudah dan akan menyelesaikan tanggungjawab sampai setuntas-tuntasnya. Tidak hanya sebagai kesembuhan, akan tetapi dengan nasib generasi keluarga para korban. ‘’Untuk yang meninggal, kita akan melakukan tanggungjawab sebagai insani, meskipun nilainya belum cukup untuk mengembalikan masalah atas kejadian itu,” jelasnya.

Pihak Polda, lanjut Dik Dik, mempunyai komitmen melakukan yang terbaik, untuk membela negara. Untuk saat ini pihaknya belum menemukan titik terang, karena dari hari ke hari, selalu menemukan sesuatu yang baru, baik itu dari Polri maupun Komnas HAM. ‘’Dengan daya yang ada, kita tidak mudah menetapkan siapa pelakunya. Itu penting akurasi dan pertanggungjawaban. Jika bukti-bukti di lapangan tidak sempurna, maka kita butuh analisa,” lanjutnya.

Sementara Komisioner Komnas HAM Nurkholis, mengatakan bahwa semua yang disampaikan Kapolda Sumsel dan jajaran Polda berupa dokumen atau keterangan langsung itu, akan dijadikan Komnas HAM laporan secara utuh dan akan dibuat sesuatu rekomendasi. ‘’Rencananya, besok akan menyampaikan laporan-laporan sementara atas temuan kejadian tersebut dari hasil kerja kami selama empat hari di lapangan,” jelasnya.

OGANILIR--Kasus bentrokan di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jum’at (27/07), terus mendapat perhatian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News