6 Tersangka Makar di Papua Barat Pindah Sel
Selasa, 14 Mei 2013 – 02:27 WIB
SORONG – Dengan alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Sorong, enam tersangka makar di Aimas, Papua Barat berinisial OK, HM, AS, KK, YM dan OK, dititipkan di sel tahanan Polres Sorong Kota.
Keenamnya diantar menggunakan bus polisi sekira pukul 23.30 WIT, pekan lalu. Setibanya di mapolres, keenamnya langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan pria dewasa.
Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris Purbaya mengatakan keenam tahanan itu diantar malam hari karena alasan keamanan. Tahanan dikawan oleh anggota Brimob dan personil Polres Sorong.
“Alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan sehingga dititipkan ke kita untuk diamankan,” kata Gatot seperti yang dilansir Radar Sorong (Jawa Pos Group), Senin (13/5).
SORONG – Dengan alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Sorong, enam tersangka makar di Aimas, Papua Barat berinisial OK,
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan