600 WNI Eks ISIS Perlu Direideologi
Rabu, 05 Februari 2020 – 17:04 WIB
Menurut Tamliha, dengan adanya revisi UU Nomor 5 Tahun 2018, aparat sudah bisa melakukan tindakan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, 600 warga WNI yang merupakan mantan anggota ISIS bakal dipulangkan. Pemulangan itu dilakukan BNPT yang bekerja sama dengan pihak terkait.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, rencana pemulangan itu pihaknya bakal melakukan persiapan dengan melakukan pendataan. "Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah para eks ISIS ini berasal, sekarang mereka masih berada di Suriah, Turki dan Irak,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (3/2). (boy/jpnn)
Sejauh ini, menurut Tamliha pemerintah belum mengeluarkan sikap resmi tentang rencana pemulangan 600 WNI tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bela Ukraina, Amerika Sebut Kelompok Ini Dalang Pembantaian di Moskow
- Dunia Hari Ini: Dugaan Alasan ISIS Melakukan Aksi Bom Mematikan di Filipina
- Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris di Jakarta, Jawa Barat, dan Sulteng
- Israel Anggap Hamas Lebih Jahat dari ISIS, Wajib Dimusnahkan!
- Guru Besar UIN: Santri Belajar di Luar Negeri Harus Berideologi Kuat
- Gabung ISIS, Remaja Israel Berniat Serang Warga Yahudi