600 WNI Eks ISIS Perlu Direideologi

600 WNI Eks ISIS Perlu Direideologi
Syaifullah Tamliha. Foto: dok/JPNN.com

Menurut Tamliha, dengan adanya revisi UU Nomor 5 Tahun 2018, aparat sudah bisa melakukan tindakan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, 600 warga WNI yang merupakan mantan anggota ISIS bakal dipulangkan. Pemulangan itu dilakukan BNPT yang bekerja sama dengan pihak terkait.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, rencana pemulangan itu pihaknya bakal melakukan persiapan dengan melakukan pendataan. "Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah para eks ISIS ini berasal, sekarang mereka masih berada di Suriah, Turki dan Irak,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (3/2). (boy/jpnn)

Sejauh ini, menurut Tamliha pemerintah belum mengeluarkan sikap resmi tentang rencana pemulangan 600 WNI tersebut.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News